Kemenerian Agama Kabupaten/Kota
dan Kanwil Kemenag Provinsi dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan
soal ujian-ujian pada madrasah. Larangan yang sama juga berlaku bagi forum
guru, baik Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Kelompok Kerja Guru (KKG),
maupun Kelompok Kerja Madrasah (KKM) pada berbagai tingkatan.
Larangan ini tertuang dalam surat
edaran Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK), Ditjen
Pendidikan Islam tertanggal 18 November 2021. Surat yang ditandatangani
Direktur KSKK Madrasah M Isom Yusqi ditujukan kepada para Kepala Kanwil Kemenag
Provinsi seluruh Indonesia.
"Kemenag Kabupaten/Kota,
Kanwil Kemenag Provinsi, dan forum MGMP, KKG, KKM pada berbagai tingkatan
dilarang mengkoordinir penyusunan dan penggandaan soal ujian-ujian pada
madrasah," tegas Isom di Jakarta, Jumat (19/11/2021).
Menurut Isom, kewenangan dan
tanggung jawab madrasah dalam pelaksanaan penilaian hasil belajar di madrasah
dilakukan oleh guru mata pelajaran dan Kepala Madrasah. Forum MGMP, KKG, KKM,
sesuai tugas dan fungsinya, hanya menjadi forum sharing pengetahuan
meningkatkan kemampuan guru dalam melaksanakan penilaian hasil belajar.
Pelaksanaan penilaian hasil
belajar di madrasah, lanjut Isom, meliputi Penilaian Harian (PH), Penilaian
Akhir Semester (PAS), Penilaian Akhir Tahun (PAT) dan Ujian Madrasah (UM).
Semua itu pelaksanaannya menjadi kewenangan dan tanggung jawab masing-masing
satuan pendidikan madrasah.
"Kegiatan penilaian hasil
belajar di madrasah bertujuan untuk mengukur kompetensi peserta didik dalam
mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) sesuai dengan kurikulum yang berlaku,"
terangnya.
Agar penilaian hasil belajar di
madrasah berjalan efektif dan efisien, Isom minta penyelenggaraan berbasis
komputer (CBT) dengan memanfaatkan aplikasi ujian berbasis komputer yang telah
disediakan secara gratis oleh Kementerian Agama RI.
"Misalnya, dengan memanfaatkan CBT yang tersedia pada aplikasi e-Learning Madrasah," tandasnya.
Post a Comment for "Mohon Dipahami, Kemenag dan Forum Guru Dilarang Koordinir Penyusunan-Penggandaan Soal Ujian Madrasah"