Pencairan BOS Madrasah swasta menghitung hari, Sebelum Bank penyalur dalam hal ini untuk Madrasah MI dan MTs Rencananya akan menggunakan Bank Penyalur BRI, sedangkan Madrasah Aliyah masih menggunakan Bank Penyalur BNI. Sesuai Informasi yang beredar bahwa :
1. Untuk penyaluran tahap I, semua rekening madrasah yg disalurkan melalui bank BRI dan BSI tidak mengalami perubahan/pergantian Bank.
2. Bagi madrasah yg rekening BOS nya BNI, akan berganti dengan bank penyalur lain.
3. Terkait angka 2, saat ini direktorat kskk sedang menyiapkan segala hal yg diperlukan Karena perubahan tersebut dan berusaha mempercepat proses penyalurannya.
Seperti kita ketahui syarat-syarat pengambilan BOS Madrasah seperti gambar dibawah ini :
Dari sekian persyaratan yang diminta Bank Penyalur admin memberikan bentuk formad pada no. 3 yaitu Surat tugas kepala madrasah di tandatangani oleh ketua yayasan dan surat tugas bendahara bos di tanda tangani oleh kepala madrasah.
Surat Tugas Kepala Madrasah yang di tandatangani oleh ketua yayasan berisi Bahwa dalam rangka pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah pada Madrasah yang Diselenggarakan oleh Masyarakat Tahun Anggaran 2021, perlu menugaskan Kepala Madrasah untuk melakukan aktivasi rekening dan/atau pencairan dana BOS Madrasah
Surat tugas bendahara yang ditanda tangani kepala madrasah, berisikan keputusan kepala madrasah kepada tenaga pendidik dan kependidikan yang ditunjuk oleh Kepala Madrasah untuk melakukan aktivasi atau penarikan dana BOS di bank penyalur. Untuk itu, bagi Madrasah yang berganti bank penyalur maupun baru menerima dana BOS Madrasah pada tahun anggaran 2022, perlu mempersiapkan surat tugas ini sebagai syarat aktivasi dan penarikan dana di Bank penyalur.
Format Surat Tugas Kepala Madrasah dan Bendahara
contoh Surat Tugas untuk Kepala Madrasah dari Yayasan
Demikian Informasi admin sampaikan semoga bermanfaat Amin..
Post a Comment for "Contoh Surat Tugas Kepala Madrasah dan Bendahara BOS 2022"