Guru satminkal atau guru tetap Yayasan merupakan tugas utama yang bertugas pada satuan pendidikan tertentu yang mengajar Full yang disebut Satmingkal. Form S20 adalah Surat Pengajuan Aktivasi PTK dimadrasah/sekolah, biasanya Form ini digunakan bagi PTK yang kekurangan JAM mengajar di sekolah Induk terutama bagi PTK yang sudah Sertifikasi.
Form S20 ini dilakukan untuk melengkapi jam pelajaran demi tercapainya 24 jam minimal yang menjadi salah satu syarat pencairan Tunjangan Profesi Guru (TFG). Untuk mencetak form S20 ini berikut langkah-langkahnya adalah sebagai berikut :
1. Masuk akun pribadi di simpatika di https://simpatika.kemenag.go.id/ Pilih PTK
3. Pilih Lokasi sekolah tujuan, Lengkapi Jabatan disekolah Non Induk Jika ada dan Isikan Tahun Mulai Bertugas
4. Selanjutnya Cetak Surat untuk ditanda tangani oleh Kepala Madrasah dan PTK
5. Bukti Cetak diserahkan ke Sekolah Non Induk untuk didaftarakan.
Demikian cara pengajuan Aktivasi PTK di Non satmingkat di simpatika, semoga bermanfaat. Amin !!!
Post a Comment for "Cara Simple Ajukan Aktivasi PTK (S20) di Non Satmingkal Pada SIMPATIKA"