Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) hari ini mengumumkan penerima bantuan operasional masjid dan musala terdampak covid-19 tahun anggaran 2021.
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin
Amin mengatakan, seperti yang sudah diinformasikan sebelumnya, Kemenag
menyediakan anggaran sebesar 6,9 miliar rupiah dengan rincian 20 juta rupiah
untuk tiap masjid, dan 10 juta rupiah untuk tiap musala. “Ada 310 masjid dan 70
musala yang ditetapkan sebagai penerima bantuan tahun ini dari 22.147 dokumen
permohonan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan
pembukaan pendaftaran pada beberapa waktu lalu. Masjid akan mendapat bantuan sebesar Rp20juta, musala Rp10juta,” ungkap Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin, di
Jakarta, Kamis (14/10/2021).
Menurutnya, 380 masjid dan musala
yang lolos verivikasi mendapat bantuan itu,dan akan dihubungi langsung oleh Kementerian Agama
setempat. “Bisa dari Kemenag wilayah atau KUA setempat. Kemudian akan dijadwalkan
untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat,” katanya.
Dikatakan Dirjen, setelah
verifikasi lapangan selesai, maka seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas
Islam Pusat untuk proses lebih lanjut. “Normalnya jam kerja paling lambat dua
minggu setelah berkas diterima, insyallah segera diproses pencairan bantuan ke
rekening penerima bantuan,” katanya.
Sementara itu, Plt Direktur Urais
Binsyar Ismail Fahmi mengatakan, melihat tingginya animo dari masyarakat dan
keterbatasan anggaran yang disediakan, sehingga proses seleksi dilakukan dengan
sangat ketat dan sistem gugur.
“Selain itu, kami juga memetakan
jumlah permohonan dari setiap provinsi. Misalnya, pertama kita tentukan kuota
provinsi dari jumlah permohonan yang masuk secara nasional, setelah itu kita
seleksi mulai dari data pertama yang masuk di tiap provinsi, jika ada yang
tidak memenuhi persyaratan atau ada kesalahan sedikit saja langsung gugur,”
ungkapnya.
Ismail menambahkan, banyak sekali
rekomendasi yang tidak menyertakan dari Kemenag setempat atau tidak sesuai
dengan standar yang telah ditetapkan diantara surat rekomendasi dari organisasi masyarakat dan pemerintah
daerah. Kemudian surat pernyataan kebenaran dokumen banyak yang tidak
bermaterai, selain itu banyak juga rekening masih menggunakan atas nama pribadi.
“Kami berharap semoga bantuan operasional ini dapat digunakan
takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol
kesehatan dan percepatan penanganan covid-19," pungkasnya.
Adapun daftar penerima bantuan dapat dilihat pada tautan berikut:
Penerima Bantuan Operasional Masjid terdampak Covid-19
Penerima Bantuan Operasional Musholla Terdampak Covid-19
Post a Comment for " Segera Cek 380 Masjid/Musala Penerima Bantuan Operasional Terdampak Covid-19"