Contoh SKPR Persyaratan Bos 2022

 


Pencairan BOS Madrasah masih menunggu bukti cetak, namun Sebelum Bank penyalur dalam hal ini untuk Madrasah MA dan MTs Rencananya akan menggunakan Bank Penyalur Mandiri, sedangkan Madrasah Intidaiyah  Tetap Menggunakan Bank Penyalur BRI. 

Dari sekian persyaratan yang diminta Bank Penyalur admin memberikan bentuk formad pada no. 2 yaitu SKPR (Surat Kuasa Pemblokiran dan Pendebitan Rekening Penerima Bantuan ),

Contoh bentuk bunyi SKPR mudah-mudahan tidak jauh beda dengan SKPR yang dulu,

BENTUK/FORMAT SURAT KUASA PEMBLOKIRAN DAN PENDEBETAN REKENING PENERIMA BANTUAN (SKPR)

 

 

SURAT KUASA

(diisi oleh Kepala Madrasah dan Bendahara)

 

 

 

Yang bertandatangan di bawah ini,

Nama Kepala Madrasah                :        

Nomor Induk Kependudukan        :

Jabatan                                      :

Nama Madrasah                          :

Alamat Madrasah                        :

 

Nama Bendahara                        :        

Nomor Induk Kependudukan       :

Jabatan                                     :

Nama Madrasah                         :

Alamat Madrasah                       :

                           

Nomor Rekening Penerima            :

Selanjutnya disebut sebagai “PEMBERI KUASA”

Sehubungan pelaksanaan dan pelaporan atas penyaluran Dana BOS Madrasah yang harus disampaikan kepada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah DirektoratJenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia, maka dengan ini PEMBERI KUASA selaku Penerima Bantuan memberikan kuasa kepada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, selanjutnya disebut “PENERIMA KUASA”

 

-------------------------------------------KHUSUS-----------------------------------------------------

 

Untuk dan atas nama serta mewakili PEMBERI KUASA, tersebut di atas melakukan tindakan-tindakan sebagai berikut:

1.   Memberikan informasi kepada Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia perihal rekening penerima tersebut di atas untuk keperluan audit dan pertanggungjawaban keuangan negara antara lain untuk mendapatkan print out rekening, keterangan mutasi, keterangan saldo, transaksi serta penerima dana yang berasal dari rekening tersebut.

2.   Melakukan koreksi pembukuan rekening penerima dana, termasuk melakukan pendebetan rekening sesuai dengan surat perintah dari Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

3.   Melakukan pemblokiran Rekening Penerima sesuai dengan surat perintah pemblokiran dari Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia.

Surat Kuasa ini diberikan tanpa hak substitusi, dan Kuasa ini tidak dapat dicabut kembali dan/atau diakhiri oleh PEMBERI KUASA karena sebab apapun, termasuk sebab-sebab yang termaktub dalam pasal 1813, 1814, atau 1816 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia kecuali berakhirnya Perjanjian (berikut perubahannya) antara Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia dengan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

 Demikian kuasa ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

..............., ..............................

Pemberi Kuasa,                                               Penerima Kuasa,

Materai

(YUSI, S.Pd)                                                   (.........................) 

(MTs NW Ketangga Suela                              (.........................)

 

Bentuk Format SKPR  Silahkan Donwload disini

Post a Comment for "Contoh SKPR Persyaratan Bos 2022"