Mekanisme Pengembalian Temuan BSU Dan Pembuatan E-Billing Simponi

 


 

  

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Berikut MEKANISME PENGEMBALIAN TEMUAN BSU GURU MADRASAH

1. Guru melakukan login akun SIMPATIKA dan menuju Data Bantuan (BSU);

2. Guru yang mendapatkan notifikasi pengembalian BSU berkoordinasi dengan Operator Admin Madrasah untuk dibuatkan e-billing SIMPONI;

3. Operator Admin Madrasah berkoordinasi dengan Tim GTK Madrasah untuk mendapatkan

akun user dan password SIMPONI Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Tahapan SIMPONI Lampiran  II);

4. Operator Admin Madrasah menyerahkan e-Billing SIMPONI ke Guru untuk disetorkan kebank / kantor pos sebelum masa kedaluwarsa;

5. Guru melakukan upload bukti setor pengembalian ke dalam SIMPATIKA serta menginput nomor Kode Billing, Nomor Transaksi Bank (NTB) / Nomor Transaksi Pos (NTP) dan Nomor Transaksi Penerimaan Negara (NTPN) pada fitur yang telah disediakan;

6. Akan dilakukan persetujuan / penolakan oleh Admin Simpatika Kanwil;

7. Apabila dilakukan penolakan, maka Guru diharuskan melakukan upload bukti setor dan input bukti pengembalian ulang;

8. Jika ada kesulitan dapat menghubungi Tim GTK Madrasah.

Kontak Helpdesk Tim GTK Madrasah:

• Helpdesk 1 +62 812-9817-7728

• Helpdesk 2 +62 878-7768-3264

• Helpdesk 3 +62 813-1805-5384

• Helpdesk 4 +62 813-1900-6078

• Helpdesk 5 +62 812-4855-9469

• Helpdesk 6 +62 813-3001-8608

• Helpdesk 7 +62 812-2225-3220

• Helpdesk 8 +62 895-4117-06745

• Helpdesk 9 +62 857-2830-8988

• Helpdesk 10 +62 813-9056-9159

• Helpdesk 11 +62 813-1433-8025

• Helpdesk 12 +62 822-4920-4992

• Helpdesk 13 +62 856-4007-1170

• Helpdesk 14 +62 856-4013-8788

• Helpdesk 15 +62 857-1255-9516

• Helpdesk 16 +62 812-1223-2388

• Helpdesk 17 +62 857-1014-3210

 

Berikut adalah tahapan cara pembuatan E-Billing Simponi yang digunakan nanti pada saat mengembalikan dana BSU Kemenag.

Operator Admin Madrasah membuat e-billing/Bukti Pembuatan Tagihan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui SIMPONI menggunakan akun user satker Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;

Tahapan pembuatan e-billing PNBP pengembalian BSU Guru Madrasah adalah sebagai berikut:

   Masuk di  Situs yang digunakan : https://www.simponi.kemenkeu.go.id/

  Akun user dan password yang digunakan adalah akun user satker Direktorat Jenderal Pendidikan Islam yang tertera di Akun Kepsek atau Admin Simpatika.


    Pilih Menu Billing

    Pilih Kementerian / Lembaga

    Pilih Pembuatan Billing (KL)

    Pilih Kelompok PNBP “UMUM”

    Kolom Wajib Bayar diisi "NAMA GURU"

  Kolom Jenis Penerimaan pilih akun "425912 - Penerimaan Kembali Belanja Barang Tahun Anggaran yang Lalu"

    Kolom Jumlah diisi sesuai nominal hasil temuan BPK

    Kolom Keterangan :

    Klik SIMPAN

    Klik YA

    Klik OK

    Klik CETAK

    Selesai

Demikian semoga bermanfaat. Untuk lebih jelasnya silahkan dounload panduan Mekanisme Pengembalian BSU di sini

Post a Comment for "Mekanisme Pengembalian Temuan BSU Dan Pembuatan E-Billing Simponi"