PDUM (PANGKALAN DATA UJIAN MADRASAH)
Tahun Pelajaran 2019-2020 merupakan tahun pertama bagi Madrasah Ibtidaiyah untuk menggunakan aplikasi Pangkalan Data Ujian Madrasah atau yang biasa disingkat PDUM. Untuk jenjang MTs dan MA, PDUM sendiri sudah digunakan pada tahun pelajaran sebelumnya.
Data yang terhimpun pada aplikasi PDUM selain untuk data ujian madrasah, juga digunakan untuk perhitungan alokasi blangko ijazah pada satuan pendidikan jenjang RA, MI, MTs dan MA pada tahun 2022.
Data yang sudah divalidasi ternyata masih ada data yang harus diperbaiki, Bagaimana cara memperbaiki data yang salah? Kalau sudah valid Siapa yang kita hubungi. Berikut admin memberikan caranya :
1. Login ke laman https://pdum.kemenag.go.id/;
2. Cetak DNT ( Datar Nominasi Tetap di Aplikasi PDUM;
3. Cek satu persatu biodata siswa;
4. Siapkan Ijazah dan Kartu Keluarga
Setelah data semua dicek Jika adal perbaikan berikut cara merubahnya.
1. Jika NISN salah segera Claim menggunakan NISN sesuai Ijazah
2. Jika Nama Ijazah tidak sama dengan Kartu Keluarga segera Edit Identitas di VervalPd
3. Jika Tempat lahir, tanggal Lahir, Jenis Kelamin, Nama Ibu Kandung salah segera suruh Wali Siswa perbaiki Kartu Keluarga agar mengikuti Ijazah, Jika sudah segera perbaiki Identitas Siswa di VerpalPd
4.
Jika Nama Orang Tua di Ijazah tidak sama dengan
Kartu keluarga, segera perbaiki Data Orang Tua di Emis 4.0, Jangan lupa menyuruh wali murid merubah Kartu Keluarga;
5. Segera minta ke Operator PDUM untuk membatalkan Validasi, jika sudah Lakukan syncron emis pada menu data siswa;
6. Silahkan membuat rekapan nama-nama
yang ditemukan salah/atau menggunakan DNT yang diperbaiki, Kemudian Kirimkan ke Operator PDUM untuk diperbaiki;
Demikian cara perbaikan pada DNT siswa, semoga bermanafat..
Post a Comment for "LANGKAH MEMPERBAIKI DATA SALAH DI DNT PADA PDUM 2022"