Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Semoga Para Operator Simpatika dimanapun berada Sehal selalu, Amin !!!
Kali ini admin akan membagikan informasi mengenai Cara Mengubah Staf Menjadi Guru di Simpatika atau sebalinya dapat mengajukan Alih Fungsi GTK. Pada program alih fungsi guru untuk mengubahnya tidak begitu sulit.
Dalam Simpatika, tugas Staf adalah sebagai pembantu Kepala Madrasah dalam menjalankan Administrasi Sekolah/Madrasah. Bagi Tenaga Staf Tata Usaha biasanya Kepala Madrasah mengangkat yang tamat SMA/MA yang sudah di daftarkan di simpatika,
Bagi Staf Tata Usaha yang mempunyai Ijazah S1, Apabila bila ingin merubah Staf Tata Usaha menjadi Guru di Simpatika. Untuk cara merubah staf menjadi guru di simpatika, Staf menjadi Pendidik di simpatika atau Alih Fungsi.
Berikut langkah-langkah alih fungsi sebagai berikut :
1. Masuk akun Admin di simpatika di https://simpatika.kemenag.go.id/ Pilih PTK
2. Pilih menu Alih Fungsi,
3. Sesuaikan Alih fungsi seperti pada gambar di bawah ini,
4. Isikan SK Mulai Mengajar kemudian klik lanjut
5. Isikan Data Riwanyat Mengajar saat ini, kemudian klik lanjut
6. Periksa kembali perubahan data
yang telah dimasukkan, Klik tombol Simpan perubahan jika merasa data
sudah benar, Edit kembali jika masih ada yang belum sesuai
7. Klik Ajukan Permanen
8. Selanjutnya Cetak Ajuan (S16) Kemudian silahkan ditanda tangani dan stempel
9. Selanjutnya Berkas dibawa ke Admin kabupaten untuk disetujui menjadi GTK, Jika sudah disetujui minta bukti Persetujuan menjadi PTK
Catatan berkas yang dibawa,
1. SK Yayasan
2. SK pembagian Tugas
Demikian Tutorial cara Alih Fungsi Staf jadi GTK, semoga bermanfaat, Amin !!!
Post a Comment for "CARA ALIH FUNGSI STAF MENJADI GURU DI SIMPATIKA"