SURAT KEPUTUSAN ANALISA KELAYAKAN PENERIMA TUNJANGAN (SKAKPT) S36d merupakan salah satu fitur terbaru yang yang dirilis Kementerian Agama Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dimana SKAKPT terdapat Biodata Guru Penerima Tunjangan Pungsional Guru (Non PNS) yang bernaung Pada Kementerian Agama dimana SKAKPT ini berfungsi sebagai Bukti bahwa Pendididk telah diterima ajuan dari absensi (S35) . SKAKPT ini muncul setiap tanggal tujuh apabila Guru tersebuat telah mencetak bukti kehadiran mereka setiap akhir bulan yang disebut (S35).
Pada proses pencetakan SKAKPT ini biasanya Guru Penerima Tunjangan Pungsional Guru (TPG) menyerahkan kepada Operator Simpatika, Padahal itu bukan tugas Opertaor Madrasah tetapi tugas Penerima atau Guru yang sudah Sertifikasi
Faktor yang menyebabkan Guru Penerima TPG ini bermacam-macam, ada yang bilang ini tugas Operator, tidak bisa Komputer dan lain-lain.
Dari kasus diatas Admin mencoba membuat bagaimana cara mencetak SKAKPT tersebut agar Guru Penerima Tunjangan Fungsional Guru bisa belajar mencetak sendiri agar bisa membantu Operator Madrasah sewaktu-waktu ketika disuruh.
Langkak-langkap mencetak SKAKPT sebagai berikut
1. Buka link http://simpatika.kemenag.go.id, setelah muncul klik seperti gambat dibawah ini
2. Klik Login, kemudian pilih Login PTK. Tampilan setelah login PTK sebagai berikut,
3. Masukkan NUPTK/PegId dan Sandi simpatika, kemudian klik masuk maka akan tampil gambar sebagai berikut.
4. Klik SKAKPT, kemudian Klik Cetak SKAKPT
5. Selanjutnya pilih menu Cetak SKAKPT, setelah mengklik SKAKPT maka tampilan adalah.
6. Klik tanda gambar Printer diamana akan diarahkan ke printer untuk mencetak bulan tersebut.
Demikian catatan singkat ini admin buat bagi bapak/ibu Guru agar bisa mencetak sendiri, Semoga bermanfaat..
NB. jangan lupa kunjungi www.hamdanzaima.com
Mantap pak, lajutkan kreasinya. Utk sharing seputaran office 365 dan pelatihannya dan pemhahasan matei matematika bisa dilihat di https://www.sambimatika.my.id
ReplyDeleteWah aku jak
ReplyDelete