Yok dicatat Daftar Hari Libur Nasional 2022

 

Daftar hari libur Nasional tahun 2022 telah ditetapkan. Total, selama tahun 2022 akan terdapat 16 hari libur nasional. Demikian diumumkan oleh Menko PMK, Muhadjir Effendy, dalam konferensi virtual, Rabu (22/9/2021).

Penetapan hari libur nasional tahun 2022 tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2022. Hasil rakor kemudian dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri. Adalah SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri PANRB Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.

Rapat koordinasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tersebut dihadiri juga oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, dan Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

Yang menarik, dalam penetapan hari libur nasional tahun 2022 ini tidak satupun menyertakan libur cuti bersama. Penetapan cuti bersama 2022 mempertimbangkan kondisi COVID-19.

"Untuk cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan pertimbangkan COVID-19," kata Menko PMK Muhadjir Effendy sebagaimana dilansir Ayo Madrasah dari laman detik.com.

 Daftar Hari Libur Nasional 2022

1 Januari (Sabtu) : Tahun Baru Masehi

1 Februari (Selasa) : Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili

28 Februari (Senin) : Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW

3 Maret (Kamis) : Hari Suci Nyepi

15 April (Jumat) : Wafat Isa Al Masih

1 Mei (Minggu) : Hari Buruh Internasional

2-3 Mei (Senin-Selasa) : Hari Raya Idul Fitri 1443 H

16 Mei (Senin) : Hari Raya Waisak 2566 BE

26 Mei (Kamis) : Kenaikan Isa Almasih

1 Juni (Rabu) : Hari Lahir Pancasila

9 Juli (Sabtu) : Hari Raya Idul Adha 1443 H

30 Juli (Sabtu) : Tahun Baru Islam 1444 H

17 (Agustus) : Rabu Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

8 (Oktober) : Sabtu Maulid Nabi Muhammad SAW

25 (Desember) : Minggu Hari Raya Natal

Demikian semoga artiket ini bermanfaat,,,


Post a Comment for " Yok dicatat Daftar Hari Libur Nasional 2022"